Diberitahukan kepada mahasiswa/mahasiswi pertanian Universitas Medan Area, sebagaimana tertera pada Permendikbud No. 25 Tahun 2020 bahwa Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berupaya memberikan dukungan maksimal kepada mahasiswa agar tetap bisa menjalani kuliah dengan baik di masa pandemi ini, untuk itu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan keringan Uang Kuliah Tunggal (UKT), bagi mahasiswa yang mengalami dampak pandemi virus Covid-19.
Adapun administrasi yang harus dipersiapkan adalah :
- Surat permohonan bantuan UKT semester ganjil 2020/2021;
- Surat pernyataan penerima bantuan UKT semestrer ganjil 2021/2021;
- Surat pernyataan kepada Universitas Medan Area;
– Surat Permohonan dan Pernyataan di edit dengan mengisi data diri, di print selanjutnya di tanda tangani (tidak dibenarkan diisi dengan tulis tangan);
– Surat Permohonan dan Pernyataan yang sudah ditanda tangani dengan materai selanjutnya di scan;
– Berkas yang terlampir sebagai berkas persyaratan adalah Berkas Asli yang di scan;
– Semua dijadikan 1 File PDF dengan format nama file sbb : NIM_Nama Mahasiswa cth : 138210004_Ahmad
– File dikirim ke email prodi : [email protected] / atau langsung ke Prodi,
– Data fix diterima BARKI selambat-lambatnya pada 14 SEPTEMBER 2020
NB : Hanya berkas yang lengkap yang akan di verifikasi - Download format surat dibawah ini