Berdasarkan SK Rektor Universitas Medan Area dengan Nomor : 1245/UMA.’09/VIII/2019 tentang Penetapan Penerimaan Bidikmisi ON GOING Universitas Medan Area Semester Ganjil 2019/2020 dengan ketentuan sebagai berikut :
- Menetapkan nama yang tersebut pada lampiran surat keputusan sebagai penerima Program Bidikmisi Mahasiswa Universitas Medan Area mahasiswa on going semester ganjil 2019/2020.
- Memberikan bantuan kepada penerima Program Bidikmisi yang berjumlah sebanyak 47 (empat puluh tujuh) mahasiswa.
- bantuan yang diberikan bagi penerima Program Bidikmisi berupa Biaya Penyelenggaraan Pendidikan yang dikelola Universitas Medan Area dan bantuan biaya hidup yang diserahkan kepada mahasiswa selama mahasiswa tersebut berstatus aktif di semester berjalan pada program studi yang tercantum.
- Keputusan ini berlaku sejak semester ganjil 2019/2020, dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam surat keputusan yang dikeluarkan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya sesuai dengan panduan Bidikmisi yang berlaku.
No | NPM | NAMA MAHASISWA |
1 | 168210098 | Isnaini Syahputri |
2 | 168210099 | Ade Ningsih Dasopang |
3 | 168210104 | Selvin Hakiki |
4 | 168210133 | Pangadilan Tambunan |
One Reply on “Penetapan Penerimaan Bidikmisi ON GOING”