Lahan pertanian adalah lahan yang ditujukan atau cocok untuk dijadikan lahan usaha tani untuk memproduksi tanaman maupun hewan ternak. Lahan merupakan salah satu sumber daya utama pada usaha pertanian.
Klasifikasi FAO membagi lahan pertanian menjadi beberapa jenis:
- Lahan garapan (13,812,040 km²) – lahan yang ditanami tanaman setahun seperti serealia, kapas, kentang, sayuran, dan sebagainya; termasuk “lahan tidur” yang mampu digarap namun sedang tidak digarap.
- Lahan tanaman permanen (1,484,087 km²) – lahan yang ditanami pohon buah atau kacang pohon
- Lahan penggembalaan (33,556,943 km²) – lahan yang digunakan untuk penggembalaan hewan
Lahan garapan dan lahan tanaman permanen dapat disebut sebagai “lahan budidaya”. Sedangkan lahan usaha tani merujuk pada lahan yang tidak hanya digunakan untuk budi daya tanaman saja, tetapi juga mencakup struktur fisik seperti gudang dan kandang serta memiliki struktur ekonomi yang lebih rumit.
Berdasarkan kemampuan irigasinya, lahan pertanian dibagi menjadi lahan teririgasi dan non-irigasi. Lahan pertanian non-irigasi dapat mencakup lahan tadah hujan dan lahan kering yang mampu ditanami.
Lahan pertanian tidak mencakup lahan yang tidak mampu ditanami sperti hutan, pegunungan curam, dan perairan. Lahan pertanian mencakup 33% total daratan yang ada di dunia, dengan lahan yang mampu digarap sepertiganya atau 9.3% total daratan dunia.
Ketersediaan Lahan Pertanian di Indonesia
Sektor pertanian menjadi penyumbang GDP terbesar di kawasan Asia dan menjadi bagian strategis dalam memenuhi kebutuhan pangan Asia.
Demikian diungkapkan Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), Moeldoko, dalam pembukaan Asian Agriculture and Food Forum (ASAFF) 2020 yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/3/2020). Menurutnya, seiring dengan perkembangan industri dan perubahan iklim.
Rural Development and Food Security Forum 2019 yang digelar Asian Development Bank (ADB) di Manila, Filipina, Oktober 2019, mengungkapkan bahwa lahan pertanian menyusut hingga 44 persen. Kondisi ini mengancam produksi pangan Asia.
Padahal, ADB menyebut sebanyak 822 juta orang di muka bumi masih berada dalam kondisi tidak aman pangan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 517 juta orang (62,89%) berada di kawasan Asia dan Pasifik. Oleh karena itu, ADB telah menetapkan pertanian dan ketahanan pangan menjadi salah satu dari tujuh prioritas operasionalnya hingga 2030 seiring dengan 17 tujuan SDGs (Sustainable Development Goals).
Mengutip data BPS, Moeldoko menyebutkan bahwa di Indonesia penyusutan terjadi secara signifikan setiap tahunnya. Menurutnya, hampir 120 ribu hektare berubah fungsi setiap tahunnya.
Selain penyusutan , Indonesia memiliki lima persoalan lainnya. Pertama adalah pemilikan lahan petani yang rata-rata hanya 0,2 hektare dan kondisi tanah yang sudah rusak. Kedua, aspek permodalan. Ketiga, lemahnya manajemen petani. Keempat, minimnya penguasaan teknologi dan inovasi. Kelima adalah penanganan pascapanen.
Petani sering latah dalam menanam, mereka menanam tanaman yang sedang tinggi harganya di pasaran. Ini justru sering merugikan petani pada jangka panjang. Kebiasaan itu juga berkaitan dengan masih lemahnya mengelola permintaan dan penawaran harga komoditas sehingga pada saat-saat tertentu harga yang sedang panen selalu turun karena kelebihan pasokan.