Diinformasikan Kepada Mahasiswa/Mahasiswi yang Lulus Beasiswa Bantuan UKT 2020 (Download Daftar Nama Terlampir) sesuai surat dari Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I Sumatera Utara Nomor: 5/LL1/BP/2021 tanggal 8 Pebruari 2021 perihal Pengajuan Pencairan Bantuan UKT/SPP Semester Genap 2020/2021, maka dengan ini kami beritahukan kepada mahasiswa/i bahwa syarat Penerima Bantuan UKT/SPP Semester Genap TA. 2020/2021 harus memperhatikan beberapa hal sebagai berikut :
Melengkapi syarat berkas permohonan bantuan UKT/SPP pada semester genap TA. 2020/2021 yang harus dilengkapi mahasiswa penerima lanjutan dan/atau penerima pengganti antara lain :
a. Surat Permohonan Bantuan UKT/SPP Semester Genap TA. 2020/2021;
b. Surat Pernyataan dari mahasiswa (format surat terlampir);
c. Fotokopi kuitansi uang kuliah tahap III TA. 2020/2021;
d. Print-out Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) mahasiswa.
DONWLOAD FORMAT SURAT
Berkas Permohonan paling lambat dikumpul tanggal 19 Februari 2020 Pukul 15.00, di Ruang Prodi Agroteknologi atau dapat mengunggah berkas dalam bentuk softcopy pada link berikut
Demikian disampaikan, terima kasih.