Sesuai dengan surat Rektor no 328/UMA.’08.1/IV/2020 tentang Edaran Perpanjangan Libur Terbaru Untuk Mahasiswa bahwasanya Terkait surat edaran No 286 /UMA/B/12.8/III/2020 Tanggal 27 Maret 2020 “Perihal Edaran Perpanjangan Libur untuk Mahasiswa”, melihat Situasi terkini mengenai perkembangan COVID-19 dimana Kota Medan sudah dalam zona siaga 1, dan Mengingat pentingnya menjaga kesehatan bagi keluarga besar di Lingkungan Universitas Medan Area, berikut informasi perpanjangan libur bagi mahasiswa dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Libur perkuliahan mahasiswa Program Sarjana (S-1) dan Magister (S-2) diperpanjang hingga Tanggal 31 Mei 2020.
2. Perkuliahan dimulai kembali hari Selasa Tanggal 02 Juni 2020.
3. Pelayanan akademik tetap dilaksanakan melalui daring selama Work From Home (WFH) sesuai jam kerja kantor: Senin sd Jum’at jam 08.00-12.00 dan 13.30-16.00, sedangkan hari Sabtu jam 08.00-12.00.
4. Selama WFH, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yaitu perkuliahan, praktikum, dan response serta Seminar Proporsal, Seminar Hasil, dan Ujian Skripsi/ Tugas Akhir/Tesis tetap dilaksanakan melalui daring.
5. Selama WFH dapat melaksanakan bimbingan dengan Pembimbing melalui daring.
6. Untuk informasi lebih jelas dapat menghubungi Call Center/Help Desk di masing-masing Fakultas/Pascasarjana.
Demikian kami sampaikan untuk dapat dipatuhi. Terima kasih atas kerjasamanya dan semoga kita semua dalam keadaan sehat wal afiat
![](http://pertanian.uma.ac.id/wp-content/uploads/2020/04/WhatsApp-Image-2020-04-09-at-11.08.53.jpeg)