Diinformasikan kepada mahasiswa program studi Agroteknologi bahwa bantuan dana UKT/SPP tahun 2020 dari Kemendikbud sudah terealisasi. Berikut nama-nama mahasiswa penerima bantuan UKT/SPP tahun 2020 dari Kemendikbud terlampir di bawah ini:
Adapun nama-nama terlampir harus melapor dan menandatangani bukti tanda terima ke Biro Administrasi Registrasi Kemahasiswaan dan Informasi (BARKI) kampus I mulai tanggal 15 s/d 22 Oktober 2020, Perlu difahami bahwa bantuan UKT/SPP yang telah diberikan akan dibayarkan Biaya Kuliah Tahap II T.A 2020/2021, apabila biaya kuliah lebih besar dari bantuan UKT/SPP, maka mahasiswa harus membawa kekurangan biaya kuliahnya, dan apabila lebih kecil maka akan dikembalikan kepada mahasiswa yang bersangkutan.
Demikian di sampaikan agar difahami dan dilaksanakan, Terima Kasih.