Berdasarkan surat rektor Nomor : 327/UMA.’08.4/I/2021 perihal Rencana Perubahan Pelaksanaan Wisuda Periode II Tahun 2021 dilakukan apabila mahasiswa dan mahasiswi yang akan mengikuti pelaksanaan wisudawan periode II agar memedomani tahapan berikut di bawah ini :
No | Tanggal | Keterangan |
---|---|---|
1 | 10 Mei 2021 | Batas akhir penyerahan berkas Ujian Skripsi / Tugas Akhir atau Tesis dari Mahasiswa ke Fakultas/Pascasarjana |
2 | 24 Mei 2021 | Batas akhir penyerahan berkas Ujian Skripsi / Tugas Akhir atau Tesis dari Fakultas/Pascasarjana ke Biro Administrasi Mutu Akademik dan Informasi (BAMAI) |
3 | 30 Juni 2021 | Batas Akhir Pelaksanaan Ujian Skripsi/Tugas Akhir atau Tesis di Fakultas/Pascasarjana |
4 | 10 JUli 2021 | 1. Batas akhir penyerahan Berita Acara Ujian Skripsi/Tugas Akhir atau Tesis dari Fakultas/Pascasarjana ke iro Administrasi Mutu Akademik dan Informasi (BAMAI) 2. Batas Akhir Penyerahan Transkrip dan Judul Skripsi/Tugas Akhir atau Tesis |
5 | 23 Juli 2021 | Batas akhir penyerahan Skripsi/Tugas Akhir atau Tesis yang telah ditanda tangani komisi pembimbing dan Dekan Fakultas/Pascasarjana beserta artikel sesuai format ke Perpustakaan Universitas Medan Area |
6 | 24 Juli 2021 | 1. Batas akhir pendaftaran wisuda 2. Uasulan PIN Ijazah ke Mendikbud dan laporan peserta wisudawan/ti ke LLDIKTI |
7 | 26 Juli 2021 | 1. Pencetakan Ijazah dan Daftar Prestasi Akademik Wisudawan 2. Penanda tangan Ijazah dan Daftar Prestasi Akademik Wisudawan oleh Dekan dan Rektor |
8 | 25 September | PELAKSANAAN WISUDA PERIODE II TAHUN 2021 (TENTATIF) |
Catatan : Berkas yang dikirim setelah tanggal 24 Mei, untuk Usulan SK Ujian Skripsi/Tugas Akhir atau Tesis akan diproses untuk wisuda yang akan datang