Fakultas Pertanian Universitas Medan Area (Faperta UMA) memberikan pembekalan Praktik Kerja Lapangan (PKL) kepada 138 orang, Jumat (3/8) di Convention Hall Kampus I UMA Jalan Kola Medan Estate.
Pembekalan PKL yang dibuka Rektor Universitas Medan Area Prof. Dr. Dadan Ramdan M.Eng M.Sc tersebut berlangsung selama dua hari mulai, Jumat (3/8) hingga Sabtu (4/8) dengan menghadikan pembicara di antaranya Ir. EdiSantoso (praktisi perkebunan), Donny Amril SE (Kepala Bagian Akutansi PTPN III), Ir. H. Gusmeizal MP, Drs. Wagiono (Dirut PPKS Sei Mangkei) Prof. Dr. Ir. Ahmad Rafiqi Tantawi MS dan Dr. Ir. Syahbudin M.Si.
Didampingi Kabag Humas Universitas Medan Area Ir. Asmah Indrawati MP dan Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Pertanian Ir. Gustami Harahap MP, Dekan Pertanian UMA Dr. Ir. Syahbudin M.Si mengatakan pembekalan PKL bertujuan mengkoneksikan antara teori yang diterima di perkuliahan dengan pendekatan praktik di lapangan.
“Mahasiswa kita beri pembekalan, sehingga saat terjun akan mengetahui kondisi di lapangan, seperti aspek sosial budaya dan lingkungan perkebunan, sistem budidaya dan produksi perkebunan, karakteristik perkebunan, sehingga ada gambaran awal,” ucap Dr. Ir. Syahbudin M.Si.
Dijelaskannya, dari pembekalan dan praktik langsung ke lapangan, nantinya mahasiswa memiliki kemampuan teknis dan menguasai keilmuan secara praktis di lapangan. Ke depan, pihaknya akan merangkul dunia kerja sehingga link and match antara Fakultas Pertanian Universitas Medan Area dan dunia kerja dapat saling bersinergi.
“Ke depan, PKL akan dilakukan selama enam bulan, yang di dalamnya ada penelitian,” ujar Dr. Ir. Syahbudin M.Si seraya menyebutkan mahasiswa yang PKL akan mendapatkan sertifikat pendamping ijazah sebagai dari kebun tempat mahasiswa praktik.
Ditambahkannya, 138 mahasiswa yang melaksanakan PKL itu menyebar di 39 kebun di Sumut, dan tiga balai penelitian. Sementara Rektor Universitas Medan Area Prof. Dr. Dadan Ramdan M.Eng M.Sc mengharapkan, mahasiswa yang mengikuti PKL ini dapat mengenal dunia kerja dan sudah dapat menyusun sekripsi tepat waktu seseuai standar kelulusan tepat waktu.