Berdasarkan surat Wakil Rektor Bid. Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Nomor : 3810/UMA/A/01.1/IX/2022 tentang Perbaikan dan Pengisian KRS Semester Ganjil 2022/2023, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Pengisian dan Perbaikan Kartu Rencana Studi (KRS) Semester Ganjil TA. 2022/2023 di aplikasi AOC dibuka kembali mulai 27 September 2022 sampai dengan 30 September 2022 Jam 23.59, termasuk mahasiswa baru (NPM 2022), Pengisian KRS dilakukan oleh mahasiswa di akun masing-masing;
- Mahasiswa yang tidak mengisi KRS hingga waktu yang telah ditetapkan dinyatakan non-aktif Semester Ganjil TA. 2022/2023 di laman pddikti.kemdikbud.go.id;
- Khusus mahasiswa baru (NPM 2022) yang mendaftar setelah tanggal pengisian KRS (30 September 2022) dapat mengisi KRS melalui AOC dengan bantuan IT Support di masingmasing program studi;
- Khusus mahasiswa NPM 2015, harus mengajukan permohonan izin kepada universitas terlebih dahulu untuk dapat membayar UK Tahap I atau UK guna persyaratan seminar/sidang, dengan syarat berstatus aktif di Semester Genap TA. 2021/2022, Pengajuan Permohonan dievaluasi oleh Fakultas dan ditujukan ke Rektor paling lambat 30 September 2022.
Untuk difahami dan dilaksanakan.
Bagi mahasiswa yang ingin mengajukan perbaikan KRS dapat menghubungi Dosen Pembimbing Akademik (PA) masing-masing. Dan bagi yang ingin mengajukan perpindahan kelas Mata Kuliah dapat mengunduh Surat Permohonan di bawah ini dan diserahkan ke program studi.