Visi dan Misi
Visi Program Studi ini adalahmenjadi Program Studi Agribisnis yang inovatif, unggul dan berwawasan kewirausahaan dibidang pertanian organik dan berkelanjutan pada tahun 2020
Dalam mewujudkan visinya, Program Studi Agribisnis menjalankan misi sebagai berikut:
- Menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di bidang agribisnis.
- Meningkatkan kreativitas dan profesionalisme stakeholder internal program studi.
- Menyelenggarakan pendidikan dan menyediakan akses untuk terciptanya kemandirian lulusan dalam beragribisnis.
- Meningkatkan hubungan kerjasama yang strategis dengan lembaga-lembaga lain baik lembaga pemerintah maupun non pemerintah pada tingkat lokal, regional dan internasional
Strategi Pengembangan Program Studi
Meningkatkan mutu kinerja pendidikan, pengembangan riset agribisnis yang berkelanjutan dan pengembangan kewirausahaan mahasiswa yang berbasis pertanian.
Akreditasi
Program Studi | Peringkat | SK BAN – PT |
Agribisnis | B | No. 024/SK/BAN-PT/Ak-XV/S/I/2013 |
Struktur Organisasi Program Studi
Struktur organisasi yang ada di program studi terdiri dari :
- Ketua Program Studi, bertanggung jawab terhadap semua kegiatan akademik /non akademik yang ada di program studi.
- Kelompok Dosen Kompetensi (KDK) terdiri dari para dosen yang memiliki kompetensi keilmuan yang sama yang berada di program studi tersebut.
- Dosen program studi, terdiri dari dosen dosen yang memiliki bidang ilmu sesuai dengan program studi.
- Pegawai program studi, bertugas membantu kegiatan yang ada di program studi dan bertanggung jawab langsung ke ketua program studi.
Pimpinan Program Studi
Ketua Program Studi Agribisnis : Rahma Sari Siregar, SP., MSi.
Unsur Penyelenggara Administrasi
Unsur penyelenggara administrasi yang ada di Program studi Agribisnis terdiri dari Ketua program studi serta pegawai program studi yang melayani kebutuhan mahasiswa di program studi tersebut
Unsur Gugus Kendali Mutu
Unsur Kendali Mutu diketuai oleh Ketua Program Studi dan dibantu beberapa orang dosen sebagai auditor dan tim pengendali mutu program studi.
Kurikulum
Kurikulum Fakultas Pertanian Universitas Medan Area disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia
kerja akan sarjana yang memiliki kompetensi dasar dan keahlian yang memadai.
Mulai T.A. 2016/2017 Universitas Medan Area memberlakukan Kurikulum Berbasis KKNI dengan mengacu pada Buku Panduan Pengembangan Kurikulum Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (Peraturan Presiden No.8 Tahun 2012).
Selanjutnya Fakultas Pertanian UMA menetapkan kurikulum inti tersebut menjadi program studi yang utuh sesuai dengan kondisi dan arah pengembangan serta tujuan yang mengarah kepada 5 (lima) kompetensi utama, yaitu :
- Pengusaha
- Pelaku Bisnis Pertanian
- Manajer
- Pendidik, dan
- Peneliti